TATA TERTIB SANTRI PUTRI PONDOK PESANTREN AL-HUSAINY
KEWAJIBAN
- Diwajibkan mengikuti kegiatan pesantren tepat waktu.
- Sholat berjama’ah.
- Pembacaan wirid, ratib, maulid, burdah dan hadroh basaudan.
- Sekolah, ta’lim ma’had, tahfidz, muhadlarah, mufradat.
- Diwajibkan mengenakan seragam sesuai kegiatan.
- Diwajibkan menjaga kebersihan pesantren.
- Diwajibkan berbahasa arab dan inggris.
- Diwajibkan melapor bagi santriwati yang sakit.
- Diwajibkan mempunyai kitab pelajaran dan wirid.
- Diwajibkan membawa wirid dalam pelaksanaan shalat 5 waktu.
- Diwajibkan berakhlakul karimah.
- Diwajibkan kembali ke pesantren sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
LARANGAN
- Dilarang keluar pesantren tanpa izin pembina kecuali pada waktu yang telah ditentukan.
- Waktu sekolah : 06.45 – 12.15
- Waktu sore : 17.00 – 17.15
- Dilarang membawa hp, alat elektronik, benda tajam, novel, komik, dan pakaian yang tidak diperkenankan dipesantren.
- Dilarang masuk kedalam kamar orang lain.
- Dilarang mencuri.
- Dilarang berkumpul di warung ataupun rumah warga.
- Dilarang mandi lebih dari seorang dalam satu ruangan dan tidur berdua dalam satu ranjang.
- Dilarang berkelahi, mencaci-maki dan berkata kasar.
- Dilarang berhubungan dengan yang bukan mahram.
- Dilarang merusak ataupun mengotori sarana dan prasarana pesantren.
- Dilarang makan didalam asrama.
- Dilarang makan dan minum berdiri.
SANKSI
- Teguran
- Membersihkan lingkungan pesantren
- Dijemur
- Penjilidan
- Denda
- Disita
- Skors
- Drop Out